Bima Online–Tujuh orang anak dari Kelurahan Santi dan Sadia diamankan polisi Bima Kota karena dianggap mengganggu ummat Islam yang melaksanakan ibadah puasa. Ketujuh anak ini membunyikan mercon dan petasan dinihari hari Rabu, saat salat subuh.Sehari sebelumnya tiga orang anak dari Kelurahan Rabangodu juga sempat diamankan terkait masalah yang sama. ‘’Dari tujuh orang anak yang kita amankan subuh hari Rabu, salah seorang di antaranya mahasiswa,’’ aku Kaur Reskrim Polres Bima Kota Ipda Abdul Salam.
Sejumlah pelaku yang membunyikan petasan dan mercon tersebut diakui tidak ditahan. Tapi diberikan pembinaan dengan memanggil orang tuanya, sehingga tidak mengulangi perbuatan.
Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS SIK ditemui terpisah mengaku sejak dimulainya bulan Ramadan 1432 Hijriyah, pihaknya mengintensifkan razia petasan dan operasi terhadap motor protolan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah umat Islam. ‘’Selain telah mengamankan 12 orang anak karena petasan, untuk motor ptrotolan kita sudah amankan sepuluh unit,’’ sebutnya.
Sepeda motor itu ditangkap di sekitar wilayah Paruga NaE, Kelurahan Sadia, Lapangan Merdeka, Lapangan Pahlawan, kawasan Ama Hami dan lainnya. ’’Sebelum kita mengambil tindakan tegas terhadap motor protolan maupun petasan, seminggu sebelum bulan puasa kita sudah lakukan sosialisasi awal. Agar selama bulan Ramadan tidak ada petasan, judi, miras, prostitusi. Kemudian sepeda motor yang digunakan sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan kebisingan,’’ terangnya.
Menyinggung hasil razia petasan selama bulan Ramadan diakui telah diamankan beberapa dus, beberapa liter miras dan lainnya. ‘’Selama Ramadan ini kita akan giatkan operasi menjelang magrib, selesai tarawih, sebelum dan sesudah salat subuh. Sekaligus sebagai langkah antisipasi kasus curat dan curas,’’ katanya.
Sumber : lombokpost.co.id

4:58 PM
Admin
Posted in: 

0 comments:
Post a Comment